Pemeriksaan kesehatan pada anak usia sekolah dan Remaja Desa Krandegan
Pemeriksaan kesehatan pada anak usia sekolah dan Remaja Desa Krandegan
Jum'at, 01 Agustus 2025 telah dilaksanakan Posyandu Remaja Di Balai Desa Krandegan.
Posyandu remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja. 2. Pelayanan kesehatan remaja di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang peduli remaja, mencakup upaya promotif dan preventif, meliputi: Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), kesehatan reproduksi remaja, kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktifitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada remaja. 3. Remaja menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 adalah kelompok usia 10 tahun sampai berusia 18 tahun. 4. Kader Kesehatan Remaja adalah remaja yang dipilih/secara sukarela mengajukan diri dan dilatih untuk ikut melaksanakan upaya pelayanan kesehatan remaja bagi diri sendiri, teman sebaya, keluarga, serta masyarakat.
Hasil pelaksanaan Posyandu remaja meliputi kehadiran sasaran perempuan 24 dan Laki-laki 15 anak
kegiatan yang dilakukan berupa Penyuluhan personal higien dan Anemia Remaja
Hasil Pemeriksaan kesehatan umum meliputi masalah kesehatan gigi caries pada anak Laki-laki 6 anak dan Perempuan 7 anak.
Telinga dengan serumen keras pada Laki-laki 2 anak.