Bintek Pendataan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Rumah Tangga
Bintek Pendataan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Rumah Tangga
Bintek Pendataan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Rumah Tangga
Robiatul Adawiah,S.KM. sebagai programer promosi kesehatan Puskesmas Puring sudah memulai pelaksanaan bimbingan teknis kepada kader kesehatan untuk pendataan PHBS RT Tahun 2022.
Robiatul mengingatkan kepada ibu kader bahwasanya kegiatan update data PHBS RT ini dilakukan rutin setiap tahunnya. Kegiatan Pendataan PHBS RT dilakukan dengan tujuan supaya Desa mengetahui prosentase Rumah Tangga Sehat diwilayah Desa,dehingga dapat bersama-sama mengajak masing-masing Rumah Tangga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Perilaku hidup bersih dan sehat adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran atas hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tersebut harus dimulai dari tatanan rumah tangga, karena rumah tangga yang sehat merupakan aset modal pembangunan dimasa depan yang perlu dijaga.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga merupakan salah satu upaya strategis untuk menggerakan dan memberdayakan keluarga atau anggota rumah tangga untuk hidup bersih dan sehat. Melalui ini setiap anggota rumah tangga diberdayakan agar tahu, mau dan mampu menolong diri sendiri dibidang kesehatan dengan mengupayakan lingkungan yang sehat, mencegah dan menanggulangi masalah – masalah kesehatan yang dihadapi, serta memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada. Setiap rumah tangga juga digerakkan untuk berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
Berikut 16 Indikator PHBS di Rumah Tangga (Jawa Tengah):
- Pemeriksaan Kehamilan K4 : Ibu hamil berkunjung ke layanan kesehatan minimal 4 kali selama kehamilan
- Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan : persalinan ditolong oleh bidan atau dokter.
- Bayi mendapat ASI Ekslusif sampai usia 6 bulan : bayi hanya diberi ASI saja sejak usia 0 sampai 6 bulan tanpa makanan tambahan lain termasuk susu formula
- Anggota rumah tangga mengkonsumsi beranekaragam makanan dalam jumlah cukup untuk mencapai gizi seimbang: mencakup sumber energi, protein, lemak, vitamin dan mineral
- Penimbangan balita : penimbangan balita dilakukan satu bulan sekali / minimal 8 kali setahun di posyandu, puskesmas.
- Anggota rumah tangga menggunakan air bersih : air bersih untuk minum (yang sudah dimasak sampai mendidih atau air minum dalam kemasan), memasak, mandi dan mencuci.
- Anggota rumah tangga menggunakan jamban sehat : jamban yang memenuhi syarat kesehatan (leher angsa dengan septictank, cemplung tertutup dan terjaga kebersihannya)
- Anggota rumah tangga menggunakan lantai rumah kedap air : lantai kedap air (tegel, plester, keramik, kayu) yang dijaga kebersihannya setiap hari
- Anggota rumah tangga membuang sampah pada tempatnya : sampah ditampung dan dibuang setiap hari ditempat pembuangan yang memenuhi.
- Anggota rumah tangga melakukan aktifitas fisik/olah raga: aktifitas fisik/olahraga terukur minimal 30 menit/hari, dan dilakukan 3-5 kali seminggu.
- Anggota rumah tangga tidak merokok: rumah bebas dari asap rokok
- Anggota rumah tangga terbiasa mencuci tangan sebelum makan dan sesudah BAB : mencuci tangan dengan sabun dan air bersih
- Anggota rumah tangga menggosok gigi minimal 2 kali sehari : menggosok gigi 2 kali sehari menggunakan sikat gigi masing-masing dan pasta gigi.
- Anggota rumah tangga tidak minum Miras dan tidak menyalahgunakan narkoba : tidak ada anggota rumah tangga yang membeli, menjual dan menggunakan miras serta menyimpan secara tidak sah narkoba
- Anggota rumah tangga menjadi peserta JPK (jaminan pemeliharaan kesehatan) : JPK diantaranya Askes, Jamkesmas, BPJS.
- Anggota rumah tangga melakukan PSN minimal seminggu sekali.
#JanganTundaUntukSehat
Penulis : Tim SIP Puring
Editor : Robiatul Adawiah, S.KM.