Inovasi Nyedhak Srabi
Inovasi Nyedhak Srabi
Tuberculosis (TB) paru merupakan salah satu dari 3 penyakit dengan angka kematian terbanyak di Indonesia. Pengobatan TB yang membutuhkan waktu lama, terbatasnya informasi mengenai TB, dan masih adanya persepsi yang salah tentang TB di masyarakat dan efek samping obat sehingga ada kemungkinan pasien tidak patuh dalam meminum obat yang ahirnya membuat keadaan penderita TB semakin memburuk hingga menimbulkan kematian.
Tuberculosis (TB) paru sebenarnya bisa disembuhkan dengan minum obat secara teratur selama 6-9 bulan sesuai petunjuk petugas kesehatan ataupun dokter. Di Wilayah Puring yang menjadi masalah adalah orang terduga TB belum semua dapat mengakses layanan kesehatan, terlihat dari penjaringan suspek terduga TB yang masih rendah. Untuk itu Puskesmas Puring membuat suatu Inovasi. Inovasi Nyedak Srabi (Nyetor Dahak Sakit TB segera Terobati) dikembangkan untuk meningkatkan cakupan penjaringan suspek TB di Wilayah Puring.
Batasan operasional Inovasi nyedak srabi adalah semua orang yang memiliki gejala TB yaitu batuk 2 minggu atau lebih tidak sembuh sembuh, demam meriang berkepanjangan, kadang dahak bercampur darah, nyeri dada, sesak nafas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, berkeringat malam hari tanpa aktivitas. Kader Tb akan melakukan kunjungan rumah memberikan edukasi tentang TB dan menyarankan untuk segera dilakukan pemeriksaan dahak.
Semua stakeholder wajib berpartisipasi dalam kegiatan Inovasi Nyedak Srabi mulai dari Kepala Puskesmas, Perawat, Petugas Laborat, Apoteker, dan Kader TB. Karena pelayanan Tubrkulosis bukan tanggungjawab koordinator Tuberkulosis saja tapi harus melibatkan lintas program dan lintas sektor. Sebagai Koordinator dalam penyelenggaraan kegiatan Pelayanan Tuberkulosis di Puskesmas adalah Siti Munkotingah, A.Md.Kep. Pengaturan dan penjadwalan tenaga puskesmas dalam pelayanan Tuberkulosis dikoordinir oleh Koordinator Tuberkulosis sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.
Penyelenggaraan Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas, dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Puskesmas. Metode yang ditetapkan adalah:
- Penemuan pasien TB secara umum dilakukan secara pasif dengan promosi aktif. Penjaringan tersangka pasien dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, didukung dengan penyuluhan secara aktif, baik oleh petugas kesehatan maupun masyarakat, untuk meningkatkan cakupan penemuan tersangka pasien TB. semua layanan dimaksudkan untuk mempercepat penemuan dan mengurangi keterlambatan pengobatan.
- Penemuan secara aktif dapat dilakukan terhadap
- Kelompok khusus yang rentan atau beresiko tinggi sakit TB seperti pada pasien dengan HIV (orang dengan HIV AIDS)
- Kelompok yang rentan tertular TB sperti di pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, mereka yang hidup pada daerah kumuh, serta keluarga atau kontak pasien TB terutama mereka yang dengan TB BTA Positif
- Pemeriksaan terhadap kontak erat pada keluarga TB harus dilakukan untuk menentukan tindak lanjut apakah diperlukan pengobatan TB atau pengobatan pencegahan.
- Kontak dengan pasien TB resisten obat.