Sangat Baik, Capaian Kepuasan Masyarakat Puskesmas Puring
Sangat Baik, Capaian Kepuasan Masyarakat Puskesmas Puring
Dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat dalam berbagai sektor pelayanan publik, Puskesmas Puring Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik yaitu dengan melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan guna mengukur indeks kepuasan masyarakat. Apabila masyarakat merasa puas terhadap suatu layanan yang disediakan, maka penyelenggaraan pelayanan tersebut dapat dipastikan berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
Indeks kepuasan masyarakat sebagai hasil survei kepuasan masyarakat dalam pengguna layanan memperoleh layanan publik menjadi acuan penting dalam mendukung percepatan implementasi reformasi birokrasi khusunya area perubahan bidang pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu diketahui indeks kepuasan masyarakat dari pengguna layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Puskesmas Puring. Indeks kepuasan masyarakat ini dapat menginterprestasi mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh pengguna layanan dan menjadi acuan untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen guna menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat dengan metode survei yang seragam, untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Prinsip pelayanan yang mencakup mudah, transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan dan tepat waktu bukan sekedar slogan saja, melainkan benar-benar dipastikan dapat terwujud. Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat menjadi perhatian utama Puskesmas Puring.
Dengan dilaksanakan survei kepuasan masyarakat di Puskesmas Puring diperoleh manfaat yaitu:
a. diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
b. diketahui kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan secara periodik;
c. sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil SKM;
d. diketahui IKM secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik;
e. memacu persaingan positif antar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada lingkup instansi dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan; dan
f. bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Berikut adalah hasil Kepuasan Masyarakat Puskesmas Puring Triwulan 1 dan 2 (semester 1) Tahun 2025.
TRIWULAN 2 TAHUN 2025
SEMESTER 1 TAHUN 2025